- Sasarannya Terdapat Dokumen SPMI terdokumentasi dengan lengkap dan baik.
- Indikator sasaran sebagai berikut :
-
- Dokumen Kebijakan SPMI ada pada LPM dan unit kerja.
- Dokumen Manual SPMI ada pada LPM dan unit kerja.
- Dokumen Standar SPMI ada pada LPM dan unit kerja.
- Formulir SPMI terdokumentasi dengan baik dan digunakan dalam pelayanan.
- Renstra LPM ada dan dipedomani.
- Profil LPM ada dalam wujud tampilan menarik.
- Melibatkan secara aktif semua civitas academica sejak tahap perencanaan hingga tahap evaluasi dan tahap pengembangan SPMI.
- Melibatkan pula organisasi profesi, alumni, dunia usaha dan pemerintahan sebagai pengguna lulusan, khususnya pada tahap penetapan standar SPMI.
- Melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen dan tenaga kependidikan tentang SPMI, dan secara khusus pelatihan pengembangan dokumen SPMI.
- Sasarannya adalah Semua prodi dan unit melaksanakan standar SPMI Universitas Kusuma Husada Surakarta dengan sangat baik.
- Indikator sasarannya sebagai berikut :
-
- Prodi dan unit melaksanakan tugas dan kegiatannya sesuai dengan SOP akademik.
- Prodi dan unit memiliki sasaran mutu setiap tahun selama 4 tahun sebagai acuan capaian mutunya.
- Sasarannya adalah LPM melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar setiap semester dan audit setiap tahun sekali.
- Indikator sasarannya sebagai berikut :
-
- LPM melakukan pembaharuan (penyempurnaan) instrumen monev dan audit.
- LPM memiliki panduan pelaksanaan monev dan audit.
- LPM memiliki auditor internal yang handal.
- Melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen tentang SPMI, dan secara khusus pelatihan sebagai auditor internal.
- LPM melakukan monev dan audit sesuai jadwal.
- LPM memiliki rekomendasi hasil audit.
- LPM memiliki tindak lanjut rekomendasi hasil audit.
- LPM memiliki dokumen hasil monev dan audit.
- LPM memiliki dokumen hasil RTM dengan Pimpinan Universitas Kusuma Husada Surakarta.
- Sasarannya adalah LPM melakukan pemilahan standar yang telah terpenuhi, terlampaui dan belum terpenuhi oleh prodi dan Universitas.
- Indikator sasarannya sebagai berikut :
-
- LPM memiliki dokumen hasil pemilahan standar yang telah terpenuhi oleh prodi dan Universitas.
- LPM memiliki dokumen hasil pemilahan standar yang telah terlampaui oleh prodi dan Universitas.
- LPM memiliki dokumen hasil pemilahan standar yang belum terpenuhi oleh prodi dan Universitas.
- LPM memiliki dokumen rekomendasi tindak lanjut tentang standar yang akan dipertahankan atau ditingkatkan.
- Sasarannya adalah LPM melakukan peningkatan standar berbasis baseline terbaru dan sumberdaya yang dimiliki.
- Indikator sasarannya sebagai berikut :
-
- LPM memiliki baseline Universitas dan prodi terbaru.
- LPM menyusun draf standar baru untuk dibahas oleh tim Perumus SPMI.
- LPM mendokumentasikan standar baru yang telah diberi SK oleh Rektor.
- Melakukan sosialisasi tentang fungsi dan tujuan SPMI kepada para pemangku kepentingan secara periodic.