WORKSHOP STRATEGI INTEGRASI ISO 21001 : 2018 DENGAN AKREDITASI

Standar ISO 21001: 2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001: 2015. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. Standar ISO 21001 ini memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk menjadi lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik.

Standar ISO 21001: 2018 membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, serta penerima manfaat lainnya. Persyaratan standar ISO 21001: 2018 bersifat umum dan dapat diterapkan oleh semua lembaga termasuk perguruan tinggi, atau mulai dari lembaga kursus dan pelatihan dengan metode tatap muka langsung hingga pembelajaran elektronik (e-learning). Terlebih lagi, ISO 21001: 2018 ini akan berintegrasi dalam SPMI Universitas sehingga menununjang dalam Proses Akreditasi dengan 9 Kriteria. Untuk itu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Kusuma Husada Surakarta melaksanakan kegiatan workshop internal “Strategi Integrasi ISO 21001 : 2018 dengan Akreditasi” ini pada hari Selasa, 14 Juli 2020 bertempat di Ruang Teleconference Universitas Kusuma Husada Surakarta.

Dalam Kegiatan workshop ini mengundang Dr.Ir.Era Purwanto,MEng sebagai narasumber utama kami. Pelaksanakan workshop dilakukan dengan media teleconference, via zoom edu Universitas Kusuma Husada Surakarta dann diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Universiats Kusuma Husada Surakarta.

Semoga setelah kegiatan workshop ini berlangsung, Universitas Kusuma Husada Surakarta bisa mengimplementasikan ISO 21001: 2018 sehingga menjadi  mengevaluasi apakah lembaga pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan penerima manfaat layanan pendidikan lainnya. Melalui pemenuhan klausul Standar ISO 21001: 2018, lembaga pendidikan akan dapat menyediakan produk dan layanan pendidikan yang dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan dari pihak-pihak berkepentingan.

Tinggalkan komentar